Workshop Penerapan Sekolah Berbasis Anti Perundungan dan Budaya Kerja SMKPP Negeri Bima
Bullying atau yang dikenal dengan perudungan adalah hal yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bullying sangat sering terjadi dilingkungan sekolah, walaupun tak jarang juga ditemukan ditempat lain seperti dilingkungan kerja atau lingkungan tempat tinggal. Aksi bullying ini sangat merugikan orang yang menjadi korban hingga mempengaruhi psikisnya, maka tak jarang aksi bullying ini menimbulkan korban jiwa.
Sejatinya aksi bullying dilingkungan sekolah sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang berbunyi “bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perindungan dari kekerasan dan dikriminasi. Namun masih banyak aksi bullying yang terjadi disekolah saat ini dan telah banyak siswa yang telah menjadi korban sehingga peran guru dan tenaga kependidikan (GTK) sangat penting bagi sekolah dalam mencegah aksi bullying ini.

Demi meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan (GTK) dalam mengantisipasi aksi bullying SMKPP Negeri Bima mengadakan sebuah workshop yang bertema “Penerapan Sekolah Berbasis Anti Perundungan dan Budaya Kerja”. Dalam workshop ini ketua Lembaga perlindungan anak (LPA) Kota bima yaitu Nuriati, S.H., M.H. diminta langsung untuk menjadi narasumber.
Workshop ini diharapkan mampu mencegah dan mengatasi perilaku bullying yang terjadi dilingkungan sekolah. Acara ini diikuti oleh seluruh civitas SMKPP Negeri Bima. Dalam kegiatan workshop ini juga narasumber memberikan contoh bullying, baik yang dilakukan oleh sesama siswa maupun guru. Diakhir acara dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ati bullying antar civitas SMKPP Negeri Bima.


