WIDYAISWARA BAPELTANBUN MENJADI NARASUMBER DALAM PELATIHAN TEMBAKAU DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Sekongkang, 23 September 2024 – Sebanyak 100 anggota kelompok tani tembakau di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, mengikuti Pelatihan Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang digelar dari 23 hingga 26 September 2024. Kegiatan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya penerapan PHT dalam budidaya tembakau. Dalam sesi ini, petani mendapatkan ilmu terkait PHT dan POPT yang dapat diterapkan di lahan pertanian mereka.
Dua narasumber terkemuka, Ir. H. Ribut Suryanto, MP, dan Aula Sakinah Muntasyarah, M.Forc.Sc&Mgt, dari Balai Pelatihan Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, memimpin pelatihan tersebut, dibantu oleh POPT dari BPTP dan pelaku petani tembakau dari Lombok.

Konsep PHT telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1980 dan diterapkan di enam provinsi. Melalui Sekolah Lapang PHT yang dimulai sejak 1989, empat prinsip utama PHT dikembangkan: Budidaya Tanaman Sehat, Pelestarian Musuh Alami, Pengamatan Mingguan, dan Petani sebagai Ahli PHT. Kebijakan ini, yang didukung oleh UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. 6 Tahun 1995, bertujuan mengurangi dampak buruk penggunaan pestisida kimia secara berlebihan.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mencapai hasil budidaya yang berkualitas dan menjaga kelestarian lingkungan pertanian, dengan harapan para petani mampu mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan.
