Berita

SOSIALISASI KEAMANAN INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN DAN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK

Senin, 23 September – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB mengadakan sosialisasi bertajuk “Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik”. Acara ini berlangsung di Mataram dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi di bidang teknologi informasi.

Acara dibuka oleh Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., yang merupakan Kepala Dinas Kominfotik NTB. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemanfaatan perangkat elektronik secara optimal. “Perangkat ini harus digunakan dengan bijak, tidak hanya sekadar ada tanpa fungsi,” ujarnya. Beliau juga mengungkapkan kebanggaan bahwa Provinsi NTB telah meraih peringkat ketiga nasional dalam penyelenggaraan statistik sektoral, hanya terpaut 0,01 angka dari Bali dan Jakarta. Pencapaian ini mencerminkan komitmen NTB dalam mengelola sistem informasi secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Materi kedua disampaikan oleh Saff IT KOMINFO Robert S.K., yang membahas kebijakan internal penyelenggaraan SPBE berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024. Dalam presentasinya, Robert mengingatkan peserta tentang berbagai risiko yang dapat timbul akibat perangkat yang terinfeksi virus atau malware. “Penting bagi kita untuk memiliki pedoman yang jelas dalam penggunaan teknologi informasi, agar tidak menjadi korban dari serangan siber,” tuturnya. Dia menekankan pentingnya kebijakan yang bijak dalam penggunaan internet, agar setiap individu dapat terhindar dari ancaman yang merugikan.

Kemudian, Perwakilan BSSN RI melalui Dr. Lukman Nul Hakim, SE., M.M., mengambil alih sesi dengan materi tentang membangun ekosistem keamanan di dalam SPBE. Beliau menekankan bahwa keamanan data merupakan hal yang sangat krusial dalam era digital saat ini. Untuk itu, ia mendorong setiap daerah di NTB untuk membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT). “CSIRT berfungsi untuk menangani insiden keamanan secara reaktif maupun proaktif, yang bertujuan untuk melindungi dan mengamankan aset-aset kritis organisasi,” jelasnya. Dr. Lukman juga memberi contoh keberhasilan KEMENKEU-CSIRT di Kementerian Keuangan, yang berperan sebagai wadah koordinasi untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan kementerian.

Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan kebijakan keamanan informasi. Beberapa peserta menyatakan keprihatinan terkait kurangnya sumber daya dan dukungan teknis dalam menjaga keamanan sistem informasi di tingkat daerah.

Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan informasi. Dengan mengedepankan teknologi yang aman dan efektif, NTB dapat terus berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfotik NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pelaku di bidang teknologi informasi, agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Ke depan, diharapkan seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *