SIDAK HARGA BERSAMA TIM PENGENDALI INFLASI DAERAH DI PASAR KEBON ROEK DAN PASAR PAGESANGAN
Tim Inflasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan sidak harga pasar untuk mengendalikan harga bahan pokok di dua lokasi, yaitu Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Pagesangan Mataram. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Biro Perekonomian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hasil sidak menunjukkan bahwa harga minyak goreng merek KITA dijual dengan harga Rp 17.000 per liter, yang 17% lebih tinggi dari harga yang tertera pada label kemasan, yaitu Rp 14.000 per liter. Selain itu, harga beras kemasan terpantau mencapai Rp 16.000 per kilogram, atau 6% lebih tinggi dari Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk Bali dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 14.900 per kilogram.

Ketidaksesuaian harga tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya penimbunan atau spekulasi harga di pasar. Tim Inflasi Daerah akan melanjutkan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kestabilan harga dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk menjaga harga tetap wajar dan stabil, serta melindungi daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya sidak ini, harga barang kebutuhan pokok di pasar dapat dikendalikan dengan lebih baik.
