Pertemuan membahas NSPK Kakao dan Karet melalui Zoom Meeting
Upaya menjamin ketersediaan bemih bermutu salah satunya adalah dengan dilakukannya pengawasan benih. Pengawasan benih yang dimaksud diantaranya terdiri atas sertifikasi dan pengawasan peredaran benih mengacu pada peraturan yang berlaku dari undang-undang hingga peraturan menteri. Sertifikasi benih jenis tanaman perkebunan tidak berhenti sampai dengan pengujian laboratorium.


Benih tanaman perkebunan ditanam di lapangan dengan bentuk siap tanam. Benih ditanam dalam polibeg, ditumbuhkan hingga usia dan standar mutu tertentu sesuai dengan SOP sertifikasi benih. Benih siap tanam tersebut dilaksanakan pemeriksaan lapang untuk mendapatkan sertifikat mutu benih.
Adanya perkembangan selama bekerja di lapangan dan mempertimbangkan saran, kritik dan masukan dari pelaksana perbenihan terhadap Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) beberapa pedoman produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman perkebunan yang telah diterbitkan, maka Direktorat Jenderal Perkebunan memandang perlu untuk melakukan revisi beberapa NSPK Perbenihan Perkebunan.
Kegiatan ini dilakukan melalui zoom meeting pada hari Kamis dan Jumat, 4-5 Mei 2023. Adapun NSPK dari komoditi perkebunan yang akan di revisi adalah Kakao dan Karet setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama untuk komoditi Pala, Lada, Vanili dan Cengkeh. Untuk di NTB sendiri, kebun sumber benih yang sudah ada adalah komoditi vanili varietas Vania 2 yang terletak di Tete Batu.
Semoga dengan adanya NSPK ini, hal hal yang dianggap belum sesuai bisa diperbaiki untuk perbaikan mutu dari sertifikasi.
