Penilaian Pohon Induk Tanaman Buah di Kota Bima dan BBI PPH Utan di Kabupaten Sumbawa
Kebutuhan benih buah-buahan yang bermutu dan bersertifikat kian meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan benih yang bermutu dari varietas unggul. Oleh karena itu, dalam rangka pemenuhan benih buah-buahan yang bermutu dan bersertifikat maka perlunya penyedian Benih sumber yang bermutu dan tepat pula.
Penentuan benih sumber untuk sertifikasi benih buah-buahan yang diperbanyak secara klonal adalah dengan kegiatan Penilaian Pohon Induk Tanaman Buah. Kegiatan Penilaian Pohon Induk Tanaman Buah ini mencakup kegiatan Determinasi, Penilaian, Penetapan dan Pemantauan Pohon Induk (PI)/Rumpun Induk (RI).

Berhubungan dengan kegiatan tersebut seksi Kultivar Sertifikasi dan Pengawasan Pemasaran beserta Fungsional PBT dari BPSBP PROV NTB pada tanggal 19-20 September 2023 telah melakukan kegiatan Penilaian Pohon Induk Tanaman Buah di Kota Bima ( Husni) dan Kabupaten Sumbawa (BBI UPB Utan).
Adapun Pohon Induk yang di nilai dan di pantau adalah Tanaman Sawo Varietas Kota Bima sebanyak 4 Pohon, Mangga Varietas Arumanis 143 sebanyak 20 Pohon, dan Sawo Varietas Plampang sebanyak 4 Pohon.
Hasil dari kegiatan penilaian Pohon Induk Tanaman Buah ini (PI/RI) yang sudah/masih layak bisa menjadi benih sumber untuk perbanyakan Tanaman Buah yang akan perbanyak secara vegetatif melalui proses sertifikasi guna menghasilkan benih yang bermutu dan bersertifikat.


