Berita

Pengawasan Peredaran Benih Vanili

Kegiatan pengawasan peredaran benih yang dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dimaksudkan untuk memastikan bahwa benih benih yang diedarkan adalah benih benih yang bermutu dan berkualitas dengan ditandai adanya label yang menyertai benih tersebut. Disamping itu juga dimaksudkan untuk mengetahui penyaluran dan pengadaan benih yang terjadi pada pengedar benih dalam kurun waktu tertentu.

Pada hari Selasa 07 November 2023 tim teknis Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan Pengawasan Peredaran Benih Vanili varietas Vania 1 dan Vania 2 di calon Kebun Induk Vanili yang berlokasi di Suranadi, Narmada Kabupaten Lombok Barat.

Bibit Vanili yang akan di tanam berasal dari BPSBP Jawa Barat berjumlah Varietas Vania 1 sebanyak 8000 tanaman dan vania 2 sebanyak 1000 tanaman. Pengawasan peredaran benih merupakan suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dwngan proses sertifikasi benih tanaman perkebunan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran benih ilegal, menjamin ketersedian benih bermutu secara berkesinambungan, menjamin kebenaran jenis, varietas dan mutu benih yang beredar dan mempercepat sosialisasi dan alih teknologi varietas kepada konsumen benih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *