Pendropan Bantuan Pestisida Organik (Pestor) Di kelompok Tani Kopi di Timbanuh Lombok Timur
Senin, 4 September 2023.
Tim Proteksi BP2TP bersama Tim dari PT. BIOSARANA Indonesia melakukan pendropan 500 liter Pestisida organik kepada 5 kelompok tani dengan luasan hamparan 25 Ha untuk mengendalikan OPT Hama Penggerek buah Kopi di Desa Timbanuh kecamatan Pringgasela Lombok Timur.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah, kebijakan untuk menerapkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menekankan pendekatan ekologi dengan memprioritaskan pengendalian yang aman terhadap lingkungan.
Pemanfaatan bahan alami seperti dari tumbuhan mempunyai peluang untuk dikembangkan dan dimasyarakatkan kepada petani. Alasan penggunaan bahan dari tumbuhan adalah karena tidak mencemari lingkungan dan dapat dipadukan dengan konsep PHT.




