KOORDINASI DAN KONSULTASI PEMAMFAATAN ASET DAERAH
Kamis, 29 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah, Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Balai Benih Induk Pertanian (BBI-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Mataram. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai tata cara pemanfaatan dan penatausahaan aset milik daerah yang dikelola oleh UPTD BBI-P.
Dalam kunjungannya, Ibu KTU BBI-P disambut langsung oleh pejabat yang berwenang di ruang kerja kantor BPKAD. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan prosedur dan regulasi terkait pengelolaan aset daerah, termasuk cara mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki UPTD BBI-P. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan aset berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghindari potensi kesalahan administrasi maupun teknis.

KTU UPTD BBI-P menekankan pentingnya memahami peran dan fungsi Balai Benih Induk Pertanian dalam konteks pemanfaatan aset daerah. Dengan pengetahuan yang memadai, pengelolaan aset di UPTD BBI-P diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian di Provinsi NTB. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara UPTD BBI-P dan BPKAD, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam pengelolaan aset daerah.
Langkah proaktif yang diambil oleh UPTD BBI-P ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan adanya konsultasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan aset yang dikelola dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
