Keberlanjutan Program P4 di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Agens Pengendalian Hayati merupakan suatu pemanfaatan mikroorganisme yang bertujuan untuk mengendalikan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Adapun kegiatan atau aktivitas dalam pengendalian hayati yaitu pemberian mikroorganisme antagonis dengan perlakuan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah diantaranya dengan pemberian bahan organik sehingga mikroorganisme antagonis menjadi tinggi aktivitasnya di dalam tanah.



Secara alamiah mikroorganisme antagonis banyak dijumpai pada tanah-tanah pertanian sehingga menciptakan tingkat pengendalian hayati itu sendiri terhadap satu atau banyak jenis patogen tumbuhan dan serangga hama.
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan memasifkan pengendalian hayati menggunakan agensia pengendali hayati (APH) yang dapat dihasilkan oleh kelompok tani melalui kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemsyarakatan PHT (P4). Dalam kesempatannya, Kelompok Tani Tunas Kesambik yang berlokasi di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Kelompok tani peserta kegiatan P4 tersebut masih konsisten dalam menghasilkan produk APH seperti PGPR dan Trichokompos. Awalnya kelompok tani tersebut tertantang dengan kelangkaan pupuk kimia di wilayah mereka, sehingga mereka berusaha mencari cara untuk bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi pertanaman mereka. Lalu, mereka menemukan pupuk organik yang dijual di kios-kios yang harganya murah dan tidak dilirik oleh petani lainnya. Setelah mereka mengaplikasikan pupuk organik ke pertanaman mereka, ternyata hasil panennya bagus.
Sejak itu mereka terinspirasi untuk membuat pupuk organik sendiri dengan mengumpulkan kotoran ternak mulai dari kotoran sapi, kambing dan ayam. Seiring dengan keahlian mereka dalam membuat APH melalui program P4, mereka kini sudah bisa membuat trichokompos dan sudah digunakan secara rutin di pertanaman kelompok tersebut.
