Kastrasi Kucing di Klinik SMKPP Negeri Bima
Kastrasi merupakan tindakan medis untuk menghilangkan kemampuan hewan jantan untuk bereproduksi.




Dengan tujuan untuk menghindari over populasi pada kucing yang membuat pemilik kucing memelihara kucing sesuai dengan kemampuan merawat saja. Dengan demikan secara otomatis tidak akan ada tindakan membuang kucing atau kucing yang diterlantarkan.
Kastrasi bermanfaat untuk mengendalikan kelahiran, mencegah penularan penyakit kelamin dan memodifikasi prilaku kucing. Tindakan kastrasi di klinik hewan smkpp negeri bima dilakukan oleh dokter hewan, sedangkan siswa akan berperan sebagai asisten atau paramedik veteriner.
Klinik hewan smkpp negeri bima sendiri merupakan salah satu tefa yang dimiliki oleh jurusan keperawatan hewan smkpp negeri bima yang bergerak dibidang pelayanan jasa medik veteriner..
