Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi NTB untuk Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi
Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas bersama Kabid Perkebunan, Kasubag Umum, dan beserta fungsional dari masing-masing bidang menyambut Tim Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dari Inspektorat Provinsi NTB di Ruang Rapat Kepala Dinas pada 27 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, guna memastikan kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan tugas.

SPIP Terintegrasi merupakan upaya penilaian mandiri yang dilakukan untuk menilai kualitas dan efektivitas pengendalian intern yang diterapkan dalam organisasi pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Sistem ini melibatkan lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan keandalan pelaporan keuangan, melindungi aset negara, dan memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Melalui evaluasi ini, diharapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
