CPCL Kegiatan Pelatihan Perbanyakan Agens Pengendali Hayati (APH) di Lombok Timur
Pada Selasa, 16 Juli 2024, CPCL mengadakan pelatihan perbanyakan agens pengendali hayati (APH) di Kelompok Tani Sabar Menanti II, Dusun Keselet, Desa Pringga Jurang Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini diselenggarakan bersama tim UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BP2TP), Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan Kabupaten Lombok Timur, serta PPL Kecamatan Montong Gading. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para petani mengenai APH dan manfaatnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi dampak negatif dari serangan hama.

Selama pelatihan, para petani dijelaskan secara rinci tentang apa itu APH dan bagaimana cara kerjanya. Penjelasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari teori dasar hingga penerapan praktis di lapangan. Mendengar penjelasan tersebut, para petani semakin tertarik dan antusias untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang APH, terutama karena tanaman kopi mereka saat ini sedang diserang oleh hama penggerek buah kopi (PBKo). Hama ini telah menjadi masalah serius yang mengancam hasil panen kopi mereka. Diharapkan, penggunaan APH dapat menjadi solusi efektif dalam menekan serangan hama ini dan membantu para petani meningkatkan hasil panen mereka.
Selain memberikan penjelasan, tim penyuluh juga menyampaikan informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan pelatihan lebih lanjut yang akan dilaksanakan di Kelompok Tani Sabar Menanti II. Hal ini penting agar para petani dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petani tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga mampu menerapkan teknik perbanyakan APH secara mandiri di kebun mereka. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.
