Jika Anda tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan pada halaman Daftar Informasi Publik atau file tidak dapat di unduh, silahkan gunakan form di bawah ini untuk meminta informasi serta dilengkapi dengan NOMOR IDENTITAS diri. Khusus permohonan informasi yang mengatasnamakan kelompok/organisasi agar menyertakan scan ijin resmi pendirian organisasi dan diantar langsung ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN PROVINSI NTB. Demi keamanan dan kenyamanan permohonan dan penggunaan informasi, kami hanya akan memproses permohonan informasi dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.

FORM PERMINTAAN INFORMASI DATA
PENTING !
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Berhak Menolak Permohonan Informasi Publik bilamana :
- Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya.
- Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
- Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
- Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan