Artikel

Tips Mudah Melakukan Uji Unsur Hara Tanah Perkebunan

Unsur hara dalam tanah sangat berguna untuk menunjang keberhasilan pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, untuk menghasilkan panen memuaskan Anda harus mencari lahan yang memiliki tanah dengan unsur hara yang baik. Atau, Anda harus menambahkan unsur hara melalui proses pemupukan. Agar tepat dalam menambahkan unsur hara yang dibutuhkan, Anda harus melakukan uji unsur hara tanah.

Saat ini sudah ada standar baku untuk melakukan uji unsur hara tanah yang dikeluarkan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian. Standar ini diharapkan mampu membantu petani untuk menentukan pupuk yang tepat. Pengujian dapat dilakukan sebelum musim tanam atau pada saat pembukaan lahan pertanian baru.

Pengujian dibagi menjadi dua jenis, yakni Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) dan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK). PUTS diharapkan dapat membantu petani menentukan ketepatan penggunaan pupuk majemuk N, P, dan K yang tepat. PUT berfungsi membantu mengidentifikasi bahan pembentuk tanah, kandungan unsur P, K, C-organik, dan pH tanah dengan cepat.

– Kandungan nitrogen-nitrat terlarut

Kandungan nitrogen berbentuk nitrat yang berada di dalam tanah memiliki sifat mudah larut dalam air dan terikat dengan agregat tanah, khususnya tanah bertekstur kasar sampai medium. Sebelum menggunakan pupuk nitrogen, Anda harus mengetahui hasil uji tanah yang diambil pada kedalaman 18—36 cm. Kandungan nitrat rendah jika kurang dari 10 ppm, nitrat moderat 10—30 ppm, dan nitrat tinggi lebih dari 30 ppm.

– Kandungan fosfat terlarut

Kandungan fosfat di dalam tanah berupa senyawa P-organik dan P-anorganik. Kandungan fosfat yang diukur adalah ikatan senyawa fosfat yang mudah larut dalam ikatan Na-hidroksi karbonan. Hasil uji kandungan ikatan senyawa fosfat sangat rendah jika kurang 7 ppm, rendah 8—14 ppm, moderat 15—22 ppm, dan sangat tinggi lebih dari 30 ppm.

– Kandungan kalium terlarut

Kalium merupakan unsur hara yang mudah larut dan hilang jika terkena air. Oleh karena itu, tak heran jika ketersediaan kalium di dalam tanah biasanya rendah dan memiliki kapasitas tukar ion yang sama rendahnya. Kandungan kalium rendah jika kurang dari 30 ppm, moderat 30—60 ppm, dan tinggi jika lebih dari 60 ppm.

– Kandungan bahan organik

Berdasarkan standar klasifikasi tanah berpasir, bahan organik yang rendah jika kandungannya kurang dari 0,5—1 persen, moderat 1,0—1,5 persen, dan kandungan bahan organik yang tinggi jika lebih dari 1,5 persen. Standar klasifikasi tanah berlempung, yakni kandungan bahan organik rendah jika hanya 1,0—2,0 persen, moderat jika 2,0—3,0 persen, dan tinggi jika lebih dari 3,0 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *