KONSULTASI KE DINAS PUPR PROVINSI NTB
Kamis, 29 Agustus 2024 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya meningkatkan pelayanan terkait urusan pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan. Sebagai bagian dari tugas tersebut, Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Balai Benih Induk Pertanian (BBI-P) bersama salah satu staf tata usaha melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas PUPR Provinsi NTB.
Kunjungan yang berlangsung pada hari Senin ini bertujuan untuk membahas prosedur dan proses penyewaan alat berat, seperti combine harvester, yang dimiliki oleh UPTD BBI-P. Konsultasi ini diterima langsung oleh pejabat berwenang di ruang kerja kantor PUPR NTB, yang berlokasi di Kota Mataram. Pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan penyewaan alat berat dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR.

Dalam konsultasi tersebut, KTU UPTD BBI-P menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam proses penyewaan alat berat guna menghindari potensi pelanggaran administratif. Dengan mengikuti prosedur yang benar, diharapkan alat berat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha pertanian di NTB, tanpa menimbulkan masalah hukum atau administratif di kemudian hari.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen Dinas PUPR NTB dan UPTD BBI-P untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam sektor pertanian dan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
