Kementerian Pertanian Meluncurkan Gerakan Tani Pro-Organik (GENTA ORGANIK)
Lingsar, 13 Juni 2024 – Kementerian Pertanian resmi meluncurkan Gerakan Tani Pro-Organik (GENTA ORGANIK) untuk mendukung Sekolah Lapang. GENTA ORGANIK adalah gerakan pertanian pro-organik yang mencakup pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, dan pestisida alami sebagai solusi untuk mengatasi masalah mahalnya harga pupuk. Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, dan pestisida alami secara mandiri.
Gerakan ini tidak berarti sepenuhnya meninggalkan penggunaan pupuk anorganik, tetapi memperbolehkan penggunaan pupuk kimia dengan syarat tidak berlebihan dan mengikuti konsep pemupukan berimbang.
Sebagai pelaksana kegiatan GENTA ORGANIK, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lingsar akan menyelenggarakan Sekolah Lapang Tematik di Desa Sigerongan dan Karang Bayan dengan peserta sebanyak 30 orang dari 10 Kelompoktani. Sebelumnya, telah dilaksanakan kegiatan Kursus Tani Sekolah Lapang GENTA ORGANIK kedua dengan materi tentang Pestisida Nabati.
Pada pertemuan kursus tani ketiga Sekolah Lapang GENTA ORGANIK di BPP Lingsar, hadir Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Lombok Barat, Koordinator BPP Lingsar, Penyuluh/POPT BPP Lingsar, dan Penyuluh Bapeltanbun Wilbin Lombok Barat. Pertemuan ini membahas materi tentang Mikro Organisme Lokal (MOL), yang disampaikan secara teori dan praktik oleh Penyuluh BPP dan Penyuluh Bapeltanbun.
Mikro Organisme Lokal (MOL) adalah mikroorganisme yang dimanfaatkan sebagai starter dalam pembuatan pupuk organik padat maupun cair. MOL berguna sebagai Pupuk Organik Cair (POC), dekomposer, atau biang kompos untuk membuat kompos. Dalam praktiknya, peserta diajarkan membuat dua jenis MOL, yaitu MOL dari rumen sapi dan MOL dari bonggol pisang.
Dengan peluncuran GENTA ORGANIK dan kegiatan-kegiatan pendukungnya, diharapkan petani dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal dan beralih ke metode pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan petani dalam memproduksi pupuk organik secara mandiri, sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.