Kementerian Pertanian Meluncurkan Gerakan Tani Pro-Organik (GENTA ORGANIK) untuk Mendukung Sekolah Lapang
Lombok Barat, 4 Juni 2024 – Kementerian Pertanian secara resmi meluncurkan Gerakan Tani Pro-Organik (GENTA ORGANIK) yang bertujuan mendukung Sekolah Lapang dan mendorong petani untuk beralih ke metode pertanian yang lebih ramah lingkungan. Gerakan ini mencakup pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, dan pestisida alami sebagai solusi mengatasi masalah pupuk yang semakin mahal. Meskipun demikian, GENTA ORGANIK tidak mengesampingkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan mendorong penggunaannya secara bijak dan sesuai dengan konsep pemupukan berimbang.
Sebagai bagian dari implementasi GENTA ORGANIK, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lingsar mengadakan Sekolah Lapang Tematik di Desa Sigerongan dan Karang Bayan, dengan melibatkan 30 peserta dari 10 Kelompok Tani. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Kursus Tani Sekolah Lapang GENTA ORGANIK yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan materi Pupuk Organik.
eserta Kursus Tani sangat aktif bertanya selama proses pembelajaran, yang menunjukkan antusiasme dan minat tinggi terhadap penggunaan pestisida nabati. Bahan yang digunakan untuk membuat pestisida nabati meliputi daun mimba (400 gram), serai (300 gram), lengkuas (300 gram), lidah buaya (300 gram), dan air (1 liter). Proses pembuatan melibatkan penumbukan semua bahan hingga halus, kemudian dicampur dengan air dan disimpan selama 24 jam dalam keadaan tertutup. Setelah itu, larutan disaring dengan kain halus sebelum digunakan.
Cara penggunaan pestisida nabati adalah dengan mencampurkan larutan dengan air dengan perbandingan 1:10 (100 ml larutan pestisida nabati dengan 1 liter air), dan disemprotkan ke seluruh bagian tanaman pada saat sinar matahari tidak terik, yaitu pagi atau sore hari, untuk mencegah tanaman terbakar. Larutan ini efektif digunakan pada hama sasaran seperti belalang, wereng coklat, walang sangit, kutu ulat, trips, dan aphid pada tanaman sayuran dan tanaman lainnya.