PENGAMATAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT) TANAMAN KOPI DI DESA PENGADANGAN LOMBOK TIMUR
Rabu, 22 Mei 2024
Telah dilaksanakan pengamatan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada tanaman kopi di Desa Pengadangan, Kabupaten Lombok Timur, pada hari Rabu, 22 Mei 2024, oleh petugas pengamat BPT Selong, Kabupaten Lombok Timur. Hasil pengamatan menemukan adanya serangan hama aphis pada tanaman kopi. Hama aphis ini merupakan salah satu hama pada tanaman kopi yang dapat merusak tanaman dengan cara menghisap cairan tanaman, sehingga menyebabkan penurunan kualitas yang berdampak pada harga produk. Adapun saran pengendalian yang disarankan yaitu menggunakan pestisida nabati (PESNAB). Penggunaan PESNAB menjadi salah satu alternatif yang tergolong murah dan ramah lingkungan meskipun hasil pengaplikasiannya tidak langsung terlihat. Saran lainnya adalah menggunakan cendawan Beauveria bassiana.