SERTIFIKASI KELAPA DALAM BENTUK BUTIRAN
Senin, 13 Mei 2024
Komoditas kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan yang sangat penting dalam perekonomian nasional sebagai penghasil minyak nabati untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta sebagai komoditas ekspor. Hampir seluruh bagian tanaman kelapa dapat dimanfaatkan, sehingga tanaman kelapa dijuluki sebagai pohon kehidupan (tree of life). Tanaman kelapa juga merupakan tanaman sosial karena dari total luas areal sebesar 3,4 juta hektare, seluas 3,36 juta hektare atau sekitar 99% diusahakan oleh pekebun. Pengembangan tanaman kelapa dapat menggunakan benih unggul dan benih unggul lokal. Produksi benih secara konvensional dan nonkonvensional dilakukan untuk menjamin ketersediaan benih secara berkelanjutan. Produksi benih secara konvensional yaitu perbanyakan benih menggunakan benih dalam bentuk butiran.
Pada hari Senin, 13 Mei 2024, tim Pengawas Benih Tanaman Perkebunan Provinsi NTB melakukan sertifikasi benih kelapa dalam bentuk butiran. Lokasi penyimpanan benih berada di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak 19.000 butir benih yang berasal dari kebun sumber benih kelapa di Kabupaten Lombok Utara diajukan untuk dilakukan proses sertifikasi. Adapun kriteria penilaian dilihat dari bobot buah, kenyaringan suara buah, lingkar buah, warna kulit, dan juga kesehatannya.