Berita

KEPALA DINAS MEMBERSAMAI DIREKTUR TANAMAN SAWIT DAN ANEKA PALMA DALAM RAKOR ANTISIPASI DARURAT PANGAN SECARA HYBRID

Rabu, 20 Maret 2024

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB membersamai Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma dalam rangka Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan se-Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat secara hybrid.
Turut mendampingi Ibu Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perkebunan berserta Staff dan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat yang diikuti juga secara offline di Ruang Rapat Kepala Dinas.

Adapun dalam Rapat Koordinasi ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian Nomor 194/Kpts/OT.050/M/0312024 dan Surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor B557lTP.4OOlClO2l2024 mengenai Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan serta memperhatikan penurunan produksi pangan khususnya padi karena adanya El-Nino, selanjutnya pembahasan pada hari terkait Program Kesatria Tanam Padi Gogo dan Jagung di Lahan Perkebunan. Rapat dimulai pada pukul 14.00 Wita dengan diawali beberapa arahan dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB dan Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma, selanjutnya dilaksanakan diskusi untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten/Kota dalam memberikan informasi Potensi Calon Petani dan Calon Lahan yang siap menanam pada tahap pertama dalam penanaman tahun ini.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan pada diskusi kali ini terkait bimbingan tehnis dan spesfikasi lahan untuk lokasi penanaman, pada kesempatan ini Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma bapak Ardi Praptono, S.P., M.Agr menjelaskan terkait Bimbingan Tehnis yang bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan secara tehnis terkait Tehnis Budidaya dan lain-lain nanti yang akan diberikan tanggung jawab adalah Balai Standarilisasi Instrumen Pertanian yang ada dimasing-masing Provinsi, selanjutnya bapak Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma menerangkan bahwasanya terkait spesifikasi lahan yang dipersyaratkan adalah Lahan Perkebunan seperti Perkebunan Kelapa, Perkebunan Jambu Mente, Lahan Perkebunan Tembakau, Kopi maupun Kakao dan lain-lain. Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Dompu dalam kesempatan ini juga menanyakan terkait lahan untuk kawasan hutan (Hutan Kemasyarakat) apakah bisa diajukan CPCL-nya…?,Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma menjelaskan terkait lahan hutan kemasyarakatan akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Direktur Jenderal Tanaman Pangan perihal tersebut dan ditambahkan juga silahkan saja disiapkan untuk diajukan terlebih dahulu CPCL-nya nanti sejalan dengan kami akan koordinasikan dengan pak Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *