RAKOR Pertemuan Pengawalan Sarana Pengolahan Tanaman Pangan dan Penerapan Sistem Jaminan Mutu Keamanan Pangan provinsi NTB
Rapat koordinasi kegiatan pertemuan pengawalan sarana pengolahan tanaman pangan dan penerapan sistem jaminan mutu keamanan pangan provinsi NTB di Aula Oryza Sativa Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. (Senin, 27/11)
Rakor hari ini di pimpin oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB dan dihadiri dari perwakilan dinas pertanian kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat.
Didalam mengajukan usulan kelompok tani perlu kami mengingatkan teman-teman yang di Kabupaten/kota terhadap kelengkapan admintrasi terutama e-proposal harus dilengkapi untuk menjadi perhatian bersama agar tidak ada permasalahan secara administrasi dikemudian hari.
Untuk perhatian kita bersama untuk komoditi jagung, narasi saat ini yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa jagung penyebab utama banjir karena komoditi jagung ini sudah merambah kawasan hutan. Oleh sebab itu kami sangat menekankan bahwasanya untuk komoditi jagung harus lebih diperhatikan dalam usaha peningkatan jumlah produksi harus lebih selektif dalam penambahan luas area tanam dan tidak boleh menyentuh kawasan hutan karena komoditi jagung sendiri sudah ada kesepakatan antara dinas pertanian dan perkebunan provinsi ntb dan pusat di kementerian pertanian tidak boleh melakukan penanaman jagung di kawasan hutan
Terkait UPH kedelai, pusat itu ingin untuk produk turunan tidak hanya berupa tahu dan tempe, diharapkan kedepannya ada produk turun yang lebih banyak dan adanya peningkatan inovasi produk turunan dari kedelai yang memiliki nilai jual tinggi
Selanjutnya dalam diskusi seru dari pagi hingga siang ini, ada pembahasan terkait kondisi gabah saat ini, hanya beberapa provinsi yang masih memiliki produksi yang lebih/over diantaranya provinsi Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah dan NTB. Beberapa kasus yang ditemukan dilapangan banyak hasil produksi gabah kita dijual ke luar dikarenakan harga diluar cukup tinggi sehingga terjadi mengakibatkan peningkatan inflasi cukup tinggi di daerah kita, ini yang menjadi perhatian kita bersama untuk mengawal agar gabah ini keluar dengan dalam pengawasan kita, bapak ibu bisa berpegang pada peraturan gubernur 2023, peraturan ini akan ditingkatkan penerapannya pada musim panen 2024.
Selain itu juga kami juga selalu berupaya terus intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan bapak ibu agar ada dana pendampingan untuk petugas lapangan yang ada di kabupaten/kota.