Pertemuan Updating Data Simluhtan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan), data ketenagaan penyuluh pertanian (Penyuluh PNS, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya), data Kelembagaan Petani (Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani).
Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya. untuk memantapkan dan mengupdate data sehingga diselenggarakan Kegiatan pertemuan Updating Data Simluhtan Kegiatan Insentif Kinerja Penyuluh Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 7 – 9 September bertempat di Hotel Fave, Mataram yang secara langsung dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB (Ni Nyoman Darmilaswati, SP).

Pertemuan Updating Data Simluhtan se Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dihadiri oleh Admin Simluhtan Kecamatan, Admin Simluhtan Kabupaten/Kota serta Admin Provinsi Nusa Tenggara Barat dan juga paparan dari Narasumber yang berasal dari Pusat Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, Irjen Kementan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB dan juga hasil verifikasi data Simluhtan, membahas beberapa hal terkait;
1. Admin Simluhtan merupakan Garda Terdepan dalam menyajikan data penyuluhan sehingga data Simluhtan perlu di update secara kontinu antara lain :
a. Data Profil Kelembagaan
b. Data Kelembagaan Pelaku Utama (Kelompoktani, Gapoktan, KEP)
c. Data Ketenagaan Penyuluh (PNS, P3K, THL, Swadaya dan Swasta)

2. Petugas Admin Simluhtan Kecamatan dan Kabupaten harus melakukan download data Simluhtan setiap empat bulan (caturwulan) sebagai laporan Admin Simluhtan dan juga sebagai alat monitoring kelengkapan data Dinas Pertanian Kab/Kota dan Provinsi;
3. Hasil verifikasi dan validasi data Simluhtan Kab/Kota terdapat beberapa kekurangan antara lain :
a. Data Ketenagaan (PNS, PPPK, THL TBPP, Penyuluh Swadaya dan Swasta) yang masih perlu dilengkapi dan di update oleh admin Simluhtan Kabupaten/Kota.
b. Data Kelembagaan : Kelompoktani masih banyak ditemukan jumlah anggota “0” sehingga perlu dilengkapi dengan memasukkan nama anggota kelompoktani serta melengkapi kelas kemampuan kelompoktani oleh admin Simluhtan Kecamatan.

Simluhtan digunakan sebagai dasar untuk mewujudkan Big Data Pertanian yang berfungsi mempermudah dan meningkatkan efektifitas program-program Kementerian sehingga tepat sasaran sehingga Perlu adanya monitoring dan evaluasi secara berkala terkait update database Simluhtan secara berjenjang oleh Dinas Pertanian Kab/Kota dan Dinas Pertanian Provinsi. Diakhir acara, diberikan apresiasi kepada tiga besar Kabupaten petugas admin Simluhtan dalam updating data kelas kemampuan kelompoktani yaitu Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat.
