Supervisi perangkat pembelajaran SMKPP Negeri Bima oleh pengawas pembina SMA/SMK
Rabu, 26 juli 2023 pengawas pembina SMA/SMK melakukan supervsi perangkat pembelajaran guru-guru yang ada dilingkungan SMKPP Negeri Bima. Kegiatan diawali dengan sambutan yang diberikan oleh tim pengawas pembina SMA/SMK kepada tenaga pendidik dilingkungan SMKPP Negeri Bima lalu dilanjutkan oleh sambutan kepala SMKPP Negeri Bima.
Supervisi perangkat pembelajaran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pengawas pembina SMA/SMK terkait kesiapan guru SMA/SMK dalam administrasi perangkat pebelajaran. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pengawas pembina setiap semesternya.
Hal ini menjadi penting untuk pengawas pembina SMA/SMK mengingat administrasi perangkat pembelajaran merupakan hal yang wajib untuk guru sediakan karena akan menjadi acuan dalam proses belajar mengajar.
Kegiatan selanjutnya dilakukan supervisi atau pemeriksaan administrasi perangkat mengajar dari setiap guru oleh pengawas pembina SMA/SMK. Dalam kegiatan ini guru-guru tidak hanya diperiksa perangkatnya saja, melainkan diberi pengarahan terkait kekurangan dalam adminisrasi perangkat pembelajaran tersebut.
Sehingga guru-guru yang masih kurang paham terkait administrasi perangkat pembelajaran tersebut dapat lebih memahaminya. Perangkat pembelajaran merupakan wujud persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum melakukan proses pembelajaran. Kesiapan perangkat pembelajaran menjadi standar patokan apakah guru tersebut siap mengajar atau tidak.
Sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dimana perangkat pembelajaran adalah sesuatu yang harus dipenuhi atau disediakan oleh tenaga pendidik atau dalam hal ini disebut guru.