Koperasi BPTP NTB Wadah Bagi Petani Penggiat Pertanian Ramah Lingkungan
Jum’at 14 Juli 2023 bertempat di Aula BPTP NTB, Ibu Kepala Balai menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi dalam rangka peraiapan pendirian Koperasi untuk petugas POPT dan Petani. Koperasi yang akan didirikan ini bertujuan sebagai wadah untuk memfasilitasi petani dalam memproduksi pupuk dan bahan pengendali ramah lingkungan.
Seperti yang kita ketahui, belakangan ini penggunaan Pupuk Organik kian meningkat. Di tambah mulai banyak petani yang memproduksi sendiri kebutuhannya. Melihat kondisi ini BPTP NTB berinisiatif membentuk wadah sebagai sarana dalam memasarkan produk yang di hasilkan petani.
Dalam pemasaran produk baik itu pupuk dan pestisida, petani terbentur pada izin edar. Merujuk pada UU No 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan bahwa sarana budidaya pertanian seperti pupuk dan pestisida wajib terdaftar.
Pendirian Koperasi sebagai upaya dalam pengurusan izin edar produk yang akan di keluarkan oleh Kementan. Rapat ini di ikuti oleh staff dan petugas lapang (POPT Provinsi). Disisi lain upaya Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam memasifkan penggunaan produk ramah lingkungan. Harapannya tidak hanya hasil produksi yang meningkat tapi yang di hasilkan juga aman untuk di konsumsi


